Nama : Angga Oktya Putri Dosen :
Kustiani, P.hD.
NIM :
12.1.212 Makul : Teknik Penulisan Ilmiah
Budaya
Memberikan Kebebasan dalam Berpendapat
Latar
belakang Permasalahan
Dalam
era modern, organisasi dijadikan ajang untuk melatih masyarakat dalam berpikir
kritis. Dalam suatu organisasi sering kali kita jumpai berbagai masalah, dan
salah satunya adalah kurangnya kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat
merupakan suatu budaya yang harus dilestarikan oleh masyarakat, tetapi pada
kenyataannya budaya ini justru semakin hilang di masyarakat. Banyak anggota organisasi
yang tidak memiliki kecakapan berbicara, sebagai akibat dari pengekangan
kebebasan berpendapat. Pengekangan ini juga dapat memicu adanya kekerasan.
Kekerasan di sini bukan berarti kekerasan fisik tetapi merupakan kekerasan
mental, seperti rasa diasingkan dan diacuhkan oleh sesama anggota. Berdasarkan
pada fakta ini, penanaman kebebasan berpendapat merupakan suatu keharusan bagi
suatu organisasi-organisasi.
Kebebasan Berpendapat
sebagai bagian dari HAM
Kebebasan
berpendapat merupakan salah satu kebebasan yang dijabarkan dalam undang-undang
Hak Asasi Manusia (HAM). Indonesia adalah negara
hukum yang melindungi setiap warga negara dalam melakukan setiap bentuk
kebebasan berpendapat, menyampaikan gagasan baik secara lisan maupun tulisan,
hal ini dilindungi peraturan perundang-undangan di Indonesia baik di dalam
batang tubuh UUD 1945 pasal 28, maupun diatur secara jelas dalam Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana
poin-poin hak yang harus dilindungi oleh negara mengenai hak berpendapat, hak
berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan,
hak mendapatkan keadilan[1].
Hak seseorang harus dihargai dan dihormati karena dengan menghargai dan
menghormati pendapat orang lain kita akan mendapatkan hal yang sama. Karena
berbeda-beda sifat, watak dan sikap karena setiap orang memiliki daerah dan
kebiasaan yang berbeda-beda maka jika terdapat perbedaan pendapat merupakan
bukan suatu hal yang aneh dalam Negara Indonesia.
Kebebasan berpendapat dapat diartikan sebagai kemerdekaan
berpendapat, kemerdekaan berpendapat adalah saat kita dapat memberikan kesempatan
kepada oranglain dalam menyampaikan pendapatnya. Bangsa Indonesia adalah bangsa
yang majemuk, terdiri dari berbagai macam agama, memiliki kebudayaan yang
beragam dan tempat bernaung berbagai suku, etnis dan ras. Bangsa Indonesia yang
dikenal dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tapi tetapi satu.
Perbedaan-perbedaan pendapat dari setiap orang dapat menggunakan cara
musyawarah untuk menyatukan berbagai pendapat. Tetapi disaat banyak yang
mengungkapkan berbagai pendapat akan terlihat kacau, karena ada yang berpendapat
dengan santai, ada yang berapi-api, acuh tak acuh. Hal yang sering membuat
situasi ricuh disaat berpendapat dengan berapi-api, ini yang sering menimbulkan
kekerasan dalam suatu organisasi. Hal tersebut akan menimbulkan ketidak-damaian
dan untuk mewujudkan kedamaian merupakan dengan adanya respon atau tanggapan
yang baik dan santun agar dapat menghargai pendapat orang lain.
Manfaat
Kebebasan Berpendapat
ü Membantu membangun lingkungan berlanjut.
Dalam suatu organisasi memerlukan pemimpin yang memiliki
tanggung jawab sosial yang berpengaruh dalam dalam pertahanan lingkungan
organisasi. Membantu lingkungan berlajut merupakan dapat memanfaatkan beberapa
memikiran, pendapat dan tindakan yang melibatkan semua anggota dalam suatu
organisasi.
ü Dapat meningkatkan kondisi kerja
Sebuah kesempatan dalam berpendapat dapat meningkatkan
kondisi kinerja dari anggota. Dengan memiliki pendapat yang diterima oleh semua
orang maka semangat akan tubuh dalam diri seseorang tersebut untuk dapat
melakukan hal yang telah disampaikan. Penghargaan tersebut berpengaruh dalam
meningkatkan semangat seseorang.
ü Berperilaku etis
Kebebasan berpendapat adalah suatu peraturan telah ditetapkan
dalam Negara Indonesia berupa HAM. HAM ini diperuntukkan oleh semua warga
Indonesia yang berhubungan dengan hak oranglain yang harus dihargai seperti
berpendapat, memberikan opini. Dalam berpendapat wajib memperhatikan
etika-etika yang digunakan, hal ini perlu diperhatikan karena supaya tidak muncul
permasalahan-permasalahan dalam suatu berbincangan, seperti kesalah fahaman,
tersinggung dst.
ü Memiliki rasa percaya diri dan dapat mengembangkan keberanian
Dalam organisasi pasti tidak hanya satu atau dua orang yang
dapat bergabung dalam suatu organisasi tersebut, tetapi mungkin sepuluh atau
dua puluh orang lebih yang terdapat dalam satu organisasi. Dengan dapat
mengungkapankan pendapat maka orang tersebut telah melatih rasa percaya diri
dan keberanian yang ditujukkan kepada anggota lain.
Kebebasan
Berpendapat Menurut Agama Buddha
Umat Buddha
bertindak sebagai individu otonom yang juga saling berhubungan dengan orang
lain yang terdapat nilai kebahagiaan dan kesejahteraan yang sama pentingnya.
Akan tetapi masih banyak bentuk-bentuk ketidakadilan atau ketidaksetaraan
secara alami yang didasari nafsu
keserakahan, kebencian, dan kebodohan. Berpendapat merupakan suatu kesempatan
baik yang dapat dilakukan oleh semua makhluk hidup. Buddha memiliki banyak
pengetahuan dan telah mencapai kesempurnaan, tetapi Buddha selalu dapat
mengahargai pendapat umat. Menghargai kebebasan berpendapat yaitu disaat
seseorang berbicara kita dapat mendengarkannnya dengan seksama tidak malah
mengacuhkannya, dan ketika seseoarng berbicara usahakan tidak menyela bembicaraan
karena hal tersebut akan berdampak tidak baik. Agar tidak terjadi hal-hal yang
buruk terjadi Buddha mengajarkan sifat-sifat batin yang luhur (Brahmavihara).
Empat
sifat-sifat batin yang luhur ini dapat dipraktikkan dalam diri seseorang untuk melatih seseorang dalam keyakinan dan
kebijaksanaan. Empat sifat luhur ini terdiri dari :
1.
Metta
(Cinta Kasih)
Cinta Kasih disini merupakan cinta kasih yang universal atau
diperuntukkan kepada semua makhluk, bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi
kepada binatang, alam-alam brahmana, dan alam-alam rendah seperti setan, peta,
asura dan sebagainya. Sifat ini dikembangkan agar kita tidak memiliki perasaan
membenci, jika kita memiliki perasaan benci terhadap seseorang, sekalipun orang
tersebut memiliki pendapat yang baik kita akan membenci dan tidak
menyetujuinya. Hal buruk seperti perasaan membenci tidak akan memberikan
kesempatan berpendapat kepada orang lain, oleh karena itu seseorang dapat
mengembangkan cinta kasih untuk mengikis kebencian dalam diri.
2.
Karuna
(Belas Kasih)
Belas kasihan ini lebih diperuntukkan kepada orang-oarang
yang mengalami musibah, dengan memiliki perasaan belas kasihan maka kepedulian
untuk membantu akan muncul dalam diri. Sifat luhur ini untuk mengikis perasaan
egois dan pemarah dalam diri seseorang. Ketika dalam suatu organisasi terdapat
sekelompok oarang yang memiliki perasaan egois dan pemarah maka dalam
organisasi tersebut tidak dapat berjalan lancar. Hal tersebut terjadi karena
terjadi tingkat ke-akuan yang tinggi yang dimiliki oleh anggota, dengan
keegoisannya maka sulit untuk menerima pendapat dari orang lain. Hal ini dapat
diantisipasi dengan mengembangkan sifat belas kasihan kepada semua makhluk.
3.
Mudita
(Perasaan Simpati)
Simpati merupakan sifat yang penting dalam suatu organisasi,
simpati ini akan menimbulkan ke-solitan antar anggota dan pemimpin. Simpati ini
merupakan senang ketika melihat orang lain senang dan ketika melihat orang lain
menderita maka akan timbul perasaan ingin membantu. Mengembangkan sifat simpati
ini untuk dapat mengikis perasaan irihati. Dengan kita memiliki perasaan
irihati maka tidak akan mendorong seseorang maju, karena irihati hanya akan
mendorong kebencian seseorang terhadap keberhasilan oranglain. Dalam suatu
organisasipun sikap simpati harus dimiliki oleh setiap anggota untuk
menimbulkan suasana yang sejahtera dan damai.
4.
Upekkha
(Keseimbangan Batin)
Keseimbangan batin ini untuk dapat mengikis sikap terikat dan
yang memiliki sikap acuh tak acuh. Dalam berpendapat dapat menghargai orang
lain merupakan suatu yang harus dikembangkan, akan tetapi sering kali terdapat
sikap acuh tak acuh yang ditunjukkan oleh setiap anggota ketika seseorang
sedang berpendapat. Oleh karena itu seseorang dapat mengembangkan sifat
keseimbangan batin untuk dapat mengontrol diri di dalam lingkungan yang tidak
cukup baik[2].
Empat
sifat-sifat luhur diatas dapat dikembangkan dengan mempraktikkan meditasi dalam
kehidupan sehari-hari. Empat sifat luhur dapat dijadikan objek-objek dalam
praktik meditasi untuk mengikis kebencian, keserakahan, kemelekatan, sifat acuh
tak acuh, dan sikap egois yang terdapat dalam diri setiap orang. Dengan berawal
dari meditasi untuk melatih pikiran kita, maka dalam praktik dalam kehidupan
sehari-hari kita dapat mempraktikkannya.
Cara
menjaga dan menumbuhkan Kebebasan Berpendapat
Dalam suatu
organisasi memiliki lingkungan yang sama dengan lingkungan masyarakat karena
dalam suatu organisasi memiliki beberapa orang yang berbeda-beda yang dijadikan
satu dalam suatu organisasi. Dengan ketidaksamaan tersebut terkadang
menimbulkan hal yang positif dan negatif. Dalam hal yang positif akan
menimbulkan berbagai pendapat yang berbeda-beda dan dapat membentuk kegiatan
yang bermacam-macam agar organisasi berlanjut. Akan tetapi banyak pula yang
menimbulkan hal yang negatif seperti perpecahan karena tidak ada rasa
menghargai pendapat orang lain, dengan adanya ketidaksamaan maka akan
menimbulkan permasalahan. Dengan adanya permasalahan-permasalahan maka
terkadang kebebasan berpendapat tersebut dilupakan. Terdapat beberapa cara
untuk menjaga dan dapat menumbuhkan kebebasan berpendapat yaitu dengan menjaga
sikap toleransi antara sesama anggota. Toleransi merupakan modal yang
terpenting dalam suatu organisasi agar terjadi kerukunan dan kedamaian antar
anggota maupun terjadi ketidaksamaan dalam berpendapat.
[1] [1]
Pandu Yudha.2007.Undang-Undang HAM.Jakarta:CV
Karya Gemilang. Hal 7.
[2] [2]
Mahavirothavaro.2004.MEDITASI II.Jakarta
: Vajra Dharma Nusantara.
Share this on your favourite network
0 comments:
Post a Comment