Home » » Budaya Memberikan Kebebasan dalam Berpendapat

Budaya Memberikan Kebebasan dalam Berpendapat



Nama    : Angga Oktya Putri                Dosen  : Kustiani, P.hD.
NIM      : 12.1.212                                Makul              : Teknik Penulisan Ilmiah
Budaya Memberikan Kebebasan dalam Berpendapat

Latar belakang Permasalahan
Dalam era modern, organisasi dijadikan ajang untuk melatih masyarakat dalam berpikir kritis. Dalam suatu organisasi sering kali kita jumpai berbagai masalah, dan salah satunya adalah kurangnya kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat merupakan suatu budaya yang harus dilestarikan oleh masyarakat, tetapi pada kenyataannya budaya ini justru semakin hilang di masyarakat. Banyak anggota organisasi yang tidak memiliki kecakapan berbicara, sebagai akibat dari pengekangan kebebasan berpendapat. Pengekangan ini juga dapat memicu adanya kekerasan. Kekerasan di sini bukan berarti kekerasan fisik tetapi merupakan kekerasan mental, seperti rasa diasingkan dan diacuhkan oleh sesama anggota. Berdasarkan pada fakta ini, penanaman kebebasan berpendapat merupakan suatu keharusan bagi suatu organisasi-organisasi.
Kebebasan Berpendapat sebagai bagian dari HAM
Kebebasan berpendapat merupakan salah satu kebebasan yang dijabarkan dalam undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM). Indonesia adalah negara hukum yang melindungi setiap warga negara dalam melakukan setiap bentuk kebebasan berpendapat, menyampaikan gagasan baik secara lisan maupun tulisan, hal ini dilindungi peraturan perundang-undangan di Indonesia baik di dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28, maupun diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadilan[1]. Hak seseorang harus dihargai dan dihormati karena dengan menghargai dan menghormati pendapat orang lain kita akan mendapatkan hal yang sama. Karena berbeda-beda sifat, watak dan sikap karena setiap orang memiliki daerah dan kebiasaan yang berbeda-beda maka jika terdapat perbedaan pendapat merupakan bukan suatu hal yang aneh dalam Negara Indonesia.
Kebebasan berpendapat dapat diartikan sebagai kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berpendapat adalah saat kita dapat memberikan kesempatan kepada oranglain dalam menyampaikan pendapatnya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai macam agama, memiliki kebudayaan yang beragam dan tempat bernaung berbagai suku, etnis dan ras. Bangsa Indonesia yang dikenal dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tapi tetapi satu. Perbedaan-perbedaan pendapat dari setiap orang dapat menggunakan cara musyawarah untuk menyatukan berbagai pendapat. Tetapi disaat banyak yang mengungkapkan berbagai pendapat akan terlihat kacau, karena ada yang berpendapat dengan santai, ada yang berapi-api, acuh tak acuh. Hal yang sering membuat situasi ricuh disaat berpendapat dengan berapi-api, ini yang sering menimbulkan kekerasan dalam suatu organisasi. Hal tersebut akan menimbulkan ketidak-damaian dan untuk mewujudkan kedamaian merupakan dengan adanya respon atau tanggapan yang baik dan santun agar dapat menghargai pendapat orang lain.




Manfaat Kebebasan Berpendapat
ü  Membantu membangun lingkungan berlanjut.
Dalam suatu organisasi memerlukan pemimpin yang memiliki tanggung jawab sosial yang berpengaruh dalam dalam pertahanan lingkungan organisasi. Membantu lingkungan berlajut merupakan dapat memanfaatkan beberapa memikiran, pendapat dan tindakan yang melibatkan semua anggota dalam suatu organisasi.
ü  Dapat meningkatkan kondisi kerja
Sebuah kesempatan dalam berpendapat dapat meningkatkan kondisi kinerja dari anggota. Dengan memiliki pendapat yang diterima oleh semua orang maka semangat akan tubuh dalam diri seseorang tersebut untuk dapat melakukan hal yang telah disampaikan. Penghargaan tersebut berpengaruh dalam meningkatkan semangat seseorang.
ü  Berperilaku etis
Kebebasan berpendapat adalah suatu peraturan telah ditetapkan dalam Negara Indonesia berupa HAM. HAM ini diperuntukkan oleh semua warga Indonesia yang berhubungan dengan hak oranglain yang harus dihargai seperti berpendapat, memberikan opini. Dalam berpendapat wajib memperhatikan etika-etika yang digunakan, hal ini perlu diperhatikan karena supaya tidak muncul permasalahan-permasalahan dalam suatu berbincangan, seperti kesalah fahaman, tersinggung dst.
ü  Memiliki rasa percaya diri dan dapat mengembangkan keberanian
Dalam organisasi pasti tidak hanya satu atau dua orang yang dapat bergabung dalam suatu organisasi tersebut, tetapi mungkin sepuluh atau dua puluh orang lebih yang terdapat dalam satu organisasi. Dengan dapat mengungkapankan pendapat maka orang tersebut telah melatih rasa percaya diri dan keberanian yang ditujukkan kepada anggota lain.
Kebebasan Berpendapat Menurut Agama Buddha
            Umat Buddha bertindak sebagai individu otonom yang juga saling berhubungan dengan orang lain yang terdapat nilai kebahagiaan dan kesejahteraan yang sama pentingnya. Akan tetapi masih banyak bentuk-bentuk ketidakadilan atau ketidaksetaraan secara alami  yang didasari nafsu keserakahan, kebencian, dan kebodohan. Berpendapat merupakan suatu kesempatan baik yang dapat dilakukan oleh semua makhluk hidup. Buddha memiliki banyak pengetahuan dan telah mencapai kesempurnaan, tetapi Buddha selalu dapat mengahargai pendapat umat. Menghargai kebebasan berpendapat yaitu disaat seseorang berbicara kita dapat mendengarkannnya dengan seksama tidak malah mengacuhkannya, dan ketika seseoarng berbicara usahakan tidak menyela bembicaraan karena hal tersebut akan berdampak tidak baik. Agar tidak terjadi hal-hal yang buruk terjadi Buddha mengajarkan sifat-sifat batin yang luhur (Brahmavihara).
            Empat sifat-sifat batin yang luhur ini dapat dipraktikkan dalam diri seseorang  untuk melatih seseorang dalam keyakinan dan kebijaksanaan. Empat sifat luhur ini terdiri dari :
1.      Metta (Cinta Kasih)
Cinta Kasih disini merupakan cinta kasih yang universal atau diperuntukkan kepada semua makhluk, bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi kepada binatang, alam-alam brahmana, dan alam-alam rendah seperti setan, peta, asura dan sebagainya. Sifat ini dikembangkan agar kita tidak memiliki perasaan membenci, jika kita memiliki perasaan benci terhadap seseorang, sekalipun orang tersebut memiliki pendapat yang baik kita akan membenci dan tidak menyetujuinya. Hal buruk seperti perasaan membenci tidak akan memberikan kesempatan berpendapat kepada orang lain, oleh karena itu seseorang dapat mengembangkan cinta kasih untuk mengikis kebencian dalam diri.
2.      Karuna (Belas Kasih)
Belas kasihan ini lebih diperuntukkan kepada orang-oarang yang mengalami musibah, dengan memiliki perasaan belas kasihan maka kepedulian untuk membantu akan muncul dalam diri. Sifat luhur ini untuk mengikis perasaan egois dan pemarah dalam diri seseorang. Ketika dalam suatu organisasi terdapat sekelompok oarang yang memiliki perasaan egois dan pemarah maka dalam organisasi tersebut tidak dapat berjalan lancar. Hal tersebut terjadi karena terjadi tingkat ke-akuan yang tinggi yang dimiliki oleh anggota, dengan keegoisannya maka sulit untuk menerima pendapat dari orang lain. Hal ini dapat diantisipasi dengan mengembangkan sifat belas kasihan kepada semua makhluk.
3.      Mudita (Perasaan Simpati)
Simpati merupakan sifat yang penting dalam suatu organisasi, simpati ini akan menimbulkan ke-solitan antar anggota dan pemimpin. Simpati ini merupakan senang ketika melihat orang lain senang dan ketika melihat orang lain menderita maka akan timbul perasaan ingin membantu. Mengembangkan sifat simpati ini untuk dapat mengikis perasaan irihati. Dengan kita memiliki perasaan irihati maka tidak akan mendorong seseorang maju, karena irihati hanya akan mendorong kebencian seseorang terhadap keberhasilan oranglain. Dalam suatu organisasipun sikap simpati harus dimiliki oleh setiap anggota untuk menimbulkan suasana yang sejahtera dan damai.
4.      Upekkha (Keseimbangan Batin)
Keseimbangan batin ini untuk dapat mengikis sikap terikat dan yang memiliki sikap acuh tak acuh. Dalam berpendapat dapat menghargai orang lain merupakan suatu yang harus dikembangkan, akan tetapi sering kali terdapat sikap acuh tak acuh yang ditunjukkan oleh setiap anggota ketika seseorang sedang berpendapat. Oleh karena itu seseorang dapat mengembangkan sifat keseimbangan batin untuk dapat mengontrol diri di dalam lingkungan yang tidak cukup baik[2].
            Empat sifat-sifat luhur diatas dapat dikembangkan dengan mempraktikkan meditasi dalam kehidupan sehari-hari. Empat sifat luhur dapat dijadikan objek-objek dalam praktik meditasi untuk mengikis kebencian, keserakahan, kemelekatan, sifat acuh tak acuh, dan sikap egois yang terdapat dalam diri setiap orang. Dengan berawal dari meditasi untuk melatih pikiran kita, maka dalam praktik dalam kehidupan sehari-hari kita dapat mempraktikkannya.
Cara menjaga dan menumbuhkan Kebebasan Berpendapat
            Dalam suatu organisasi memiliki lingkungan yang sama dengan lingkungan masyarakat karena dalam suatu organisasi memiliki beberapa orang yang berbeda-beda yang dijadikan satu dalam suatu organisasi. Dengan ketidaksamaan tersebut terkadang menimbulkan hal yang positif dan negatif. Dalam hal yang positif akan menimbulkan berbagai pendapat yang berbeda-beda dan dapat membentuk kegiatan yang bermacam-macam agar organisasi berlanjut. Akan tetapi banyak pula yang menimbulkan hal yang negatif seperti perpecahan karena tidak ada rasa menghargai pendapat orang lain, dengan adanya ketidaksamaan maka akan menimbulkan permasalahan. Dengan adanya permasalahan-permasalahan maka terkadang kebebasan berpendapat tersebut dilupakan. Terdapat beberapa cara untuk menjaga dan dapat menumbuhkan kebebasan berpendapat yaitu dengan menjaga sikap toleransi antara sesama anggota. Toleransi merupakan modal yang terpenting dalam suatu organisasi agar terjadi kerukunan dan kedamaian antar anggota maupun terjadi ketidaksamaan dalam berpendapat.


[1] [1] Pandu Yudha.2007.Undang-Undang HAM.Jakarta:CV Karya Gemilang. Hal 7.
[2] [2] Mahavirothavaro.2004.MEDITASI II.Jakarta : Vajra Dharma Nusantara.
Share this on your favourite network

0 comments:

Post a Comment

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS